Alumnice.co – Ideologi Sangat Diperlukan Karena Membangkitkan Kesadaran Akan
PENTINGNYA PENDIDIKAN KESADARAN BELA NEGARA BAGI SELURUH BANGSA INDONESIA UNTUK MENANGKAL ANCAMAN
Sabtu, 2 April 2016
Republika, 31 Maret 2016
Pendidikan bela negara ini menjadi
penting
Perkembangan geopolitik internasional
berlangsung sangat cepat dan kompleks serta
menghadirkan fenomena
global, yang
mempengaruhi
gelombang perubahan di abad ke
21.
Fenomena
global tersebut berpengaruh
terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
yang
memiliki karakteristik
berupa rangkaian kepulauan nusantara de
ngan wilayah perairan, daratan dan udara
yang terbentang sangat luas. Dari sisi perta
hanan dan keamanan, perkembangan ter
sebut terimplikasi terhadap perubahan dan
situasi keamanan yang sifatnya strategis terh
adap NKRI, sehingga memerlukan bentuk
pertahanan negara
yang efektif dan berdaya
tangkal tinggi.
Salah salu solusi jangka panjang menjaga
keutuhan. kedaulatan dan keselamatan sege
nap bangsa, setiap negara membutuhkan
fundamental ekonomi, budaya. dan perta
hanan keamanan nasional
yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan na
sional
yang kuat, ancaman keamanan
dan
kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk
itu solusinya adalah pembinaan kesadaran
bela negara (PKBN).
Pendidikan
bela
negara ini menjadi
penting karena sudah merupakan kebu
tuhan
legal.
Secara hukum (menunjuk pada
UUD
1945 p
asal
27 ay
at
(3)
“Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara
“,
dan Pasal 30 Ayat
(1 dan
2), tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”,
Usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta oleh TNI dan
POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat
sebagai kekuatan pendukung”.
Selain UU
1945, dalam UU No.3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara Pasal
9 Ayat (1 dan
2)
dinyatakan (1)
Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya
bela
negara
yang diwajudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara.
(
2)
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela
negara dimaksud Ayat
(1)
diselenggarakan
melalui pendidikan kewarganegaraan, pe
latihan dasar kemiliteran
secara wajib,
pengabdian sebagai prajurit TNI
secara sukarela atau wajib, dan Pengabdian sesuai
dengan profesi.
Strategi pertahanan negara Republik
Indonesia, yang menjamin tetap tegaknya
NKRI sekaligus merespon tantangan pertahanan negara ke depan, adalah penerapan
sistem pertahanan Semesta dalam wujud
strategi pertahanan berlapis
yang
memadukan
lapis
Pertahanan militer dengan
lapis pertahanan nirmiliter. Strategi Perta
hanan berlapis
yang memadukan lapis
perta
hanan mili
ter dan lapis
pertahanan nir
militer merupakan manifestasi dari keikutsertaan seluruh warga negara
Indonesia
dalam upaya pertahanan negara dengan
mendayagunakan segenap
sumber daya
nasional secara maksimal.
Hal yang mendasar dari pertahanan negara
yang be
rsifat
semesta adalah perlunya kesadaran bela
negara dari seluruh warga negara dari semua lapisan masyarakat
Indonesia.
Sikap bela negara itu sendiri merupakan
kekuatan Negara
Indonesia
bagi proses pem
bangunan nasional menuju tujuan nasional
dan merupakan kondisi
yang har
us diwujud
kan
agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh
karena itu, diperlukan suatu konsepsi keta
hanan nasional
yang
sesuai dengan karakte
ristik bangsa
Indonesia. Dengan adanya
kesadaran akan
bela
negara, kita harus dapat
memiliki sikap dan prilaku
yang
sesuai
kejuangan, cinta tanah
air
serta rela ber
korban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitan
nya dengan pemuda penerus bangsa sangat
penting ditanamkan sikap cinta tanah
air
sejak dini sehingga kecintaan mereka ter
hadap bangsa dan negara lebih meyakini dan
lebih dalam.
Sumber
day
a manusia menjadi
titik sentral potensi bangsa
yang berperan
melaksanakan pembangunan dan mengatasi
segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri.
Kementerian Pertahanan saat ini sedang
menyusun
Grand
Design
pembinaan ke
sadaran bela negara (PKBN). Penyusunan
Grand
Design
pembinaan kesadaran
bela
negara (PKBN) untuk tahun
2015-2040, dijadikan sebagai acuan bersama dalam mem
bangun karakter
bela negara terdapat dasar
melaksanakan PKBN, sehingga
tercipta ke
sepahaman guna terwujudnva kesaman pola
pikir dan tindakan dalam upaya mewujudkan
warga negara
Indonesia yang mem
iliki ke
sadaran bela negara,
dalam
rangka menyong
song
satu abad Indonesia merdeka
(1945
– 2045).
Walaupun
Kementerian
Pertahanan
telah menyusun
Grand Desi
gn
PKBN namun
pendidikan kesadaran
bela
negara hanya
dapat berhasil apabila seluruh bangsa ini
bersatu padu menyatukan langkah dalam
menyuarakan semangat
bela
negara dan
cinta tanah
air.
Hal ini dijadikan sebagai
bentuk pembangunan kepribadian bangsa
yang
menjadi
program
prioritas pemerin
tahan
yang
tertuang dalam Nawa Cita. Yakni
memebentuk karakter bangsa, memperteguh
kebhinekaan dan memperkuat restorasi
sosial serta membangun jiwa bangsa
yang
terimplementasi dalam aspek kehidupan.
baik hukum, ekonomi, politik. sosial budaya, maupun pertahanan kemananan. Pemikiran
ini harus berorientasi pada nilai-nilai sejarah
pembentuk bangsa, nilai patriotisme, nasio
nalisme, cinta tanah
air dan semangat
bela
negara dihadapkan pada kondisi objektif
yang dapat mengancam pertahanan dan
ketahanan bangsa.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
mengatakan
kesadaaran
bela
negara itu penting untuk ditanamkan kepada seluruh
warga negara dan sejalan dengan
Program
Revolusi Mental
yang
dicanangkan pemerin
tah sekaligus membangun daya tangkal
bangsa dalam menghadapi kompleksitas
ancaman guna mewujudkan pertahanan nasional y
ang tangguh. Karena kesadaran
bela
negara setiap warga negara
yang
diaktualisa
sikan dalam
peran
dan profesi setiap warga
negara merupakan
soft power
bangsa bahkan
akan memberikan
deterrent
effect
bagi negara
lain yang ingin mencoba mengganggu
kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan
keselamatan bangsa. Bela negara adalah
keniscayaan dan bukan hal
yang
baru.
Konsep membela
negara
sudah ada sejak
bangsa
Indonesia
berdiri, bahkan seluruh
kemerdekaan
yang
wujudnya dilakukan di
dalam perjuangan tanpa pamrih.
Menhan berharap
agar kesadaran bela negara terpatri dalam jiwa rakyat Indonesia
dan
tercipta persatuan dan kesatuan
yang
kokoh
agar
mampu menghadapi paradigma
ancaman nyata sedini mungkin.
Program
bela
negara
yang
dilakukan oleh Kementeri
an Pertahanan, bukan ditujukan untuk lapisan tertentu saja, akan tetapi untuk semua
lapisan masyarakat apapun profesi dan
peran
warga
negara
di dalam kehidupan sehari hari. Sebagai bagian dari tugas pokok dan
fungsi
Kementerian Pertahanan, pembangunan kesadara
n
bela negara merupakan amanat Undang Undang dan dilaksanakan
secara berkesinambungan dengan
men
ye
suaikan perkembangan dan tantangan
yang
dihadapi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ke
menterian Pertahanan bekerjasama dengan
kementerian/lembaga terkait
berencana
membentuk kader-kader
bela
negara di
setiap kabupaten/kota di seluruh
Indonesia.
Kader
bela negara yang
berperan sebagai
agent of change
(dunia nyata &
maya) di
tingkat
Provinsi dan Kabupaten/Kota,
yang
menyebarkan-luaskan nilai-nilai bela negara. Terw
ujudnya keterlibatan organisasi masya
rakat, organisasi pemuda, serta komponen
bangsa lainnya dalam upaya menyebarkan
nilai-nilai bela negara di seluruh Indonesia.
Terbangunnya infrastruktur PKBN
yang salin
g mendukung dan saling
melengkapi diantara kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan komponen bangsa lainnya secara berkesinambungan. Terwujudnya penyelenggaraan PKBN yang berskala Nasional dan terbentuk dan terbinanya kader bela negara di wilayah perbatasan dan daerah rawan konflik.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam
M
emorandum of Understanding
(MoU) tentang pembentukan kader bela negara di kabupaten/kota yang ditandatangani antara Kemhan bersama Kementerian Koordinator Politik hukum dan Keamanan, Kementerian dalam negeri, Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasara dan Menengah, Kementereian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementereian Agama, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Polri, TNI dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan rakyat menghadapi dua bentuk ancaman yakni ancaman militer dan nirmiliter. Kemhan akan membentuk kader bela negara dengan target sebanyak 100 juta kader secara bertahap melalui program pembinaan kesadaran bela negara di seluruh provinsi. Program pembentukan kader pembina bela negara ini memiliki tujuan dan sasaran memiliki 100 Juta warga kader bela negara yang siap dalam melaksanakan bela negara sampai 10 tahun mendatang.
Pembentukan kader pembina bela negara ini bukanlah wajib militer, namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan. Kader yang terbentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kini ditengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata. Program ini bukan mengangkat senjata, namun diwujudkan kepada bentuk disiplin pribadi, kelompok dan disiplin nasional. Selain dari pada itu, untuk meningkatkan motivasi bekerja, menggalang solidaritas menghadapi bencana dalam skala kecil dan besar, meningkatkan kualitas kebersamaan dan mengurangi potensi konflik. Semua kompmen bangsa diharapkan berperan aktif mengikuti pembentukan kader pembina bela negara.
Program awal bela negara Iebih diarahkan kepada para pelatih atau sebagai pembina bela negara Kedepannya para pelatih ini mampu melakukan pembinaan-pembinaan membentuk kader bela negara mulai dari tingkat sekolah PAUD, TK, SD, SMP, dan seterusnya. Teknis program pembentukan para kader akan dilaksanakan di Dodik-Dodik yang berada di TNI juga Diklat-Diklat pemerintah di daerah, dan mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Dalam pelatihan para kader akan diberikan beberapa nilai-nilai bela negara. Nilai-nilai tursebut yaitu menumbuhkembangkan kecintaan kepada tanah air, menyadarkan berbangsa dan bernegara, meyakinkan kembali pancacila sebagai ideologi negara, dan rela berkorban. Selain itu para kader juga diberikan kemampuan awal bela negara secara fisik dan psikis melalui kegiatan-kegiatan peningkatan disiplin fisik dan mental. Dalam pembentukan kader bela negara dibentuk bagaimana menumbuh kembangkan sikap perilaku warga negara yang didasari kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.
Pelaksana pendidikan kesadaran bela negara
Strategi pelaksanaan pendidikan kesadaran bela negara (PKBN) pada lingkup mikro merupakan tingkat pelaksanaan di tataran kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainnya. Pelaksanaan di lingkup makro berkaitan dengan penyempurnaan regulasi nasional yang terkait dengan upaya pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara. Pelaksanaan di lingkup mikro berkaitan dengan menjalankan fungsi manajerial, menterjemahkan kebijakan makro dan mengkoordinir (mendorong dan mengawal) pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri. Pelaksanaan dilingkup mikro berkaitan dengan implementasi kebijakan program percepatan pembinaaan kesadaran bela negara, sebagaimana digariskan secara nasional menjadi bagian dari upaya percepatan PKBN di masing-masing kementerian, lembaga pemerintah, Pemerintah daerah, TNI dan Polri. Penanggungjawab pelaksana adalah Tim PKBN di masing masing kementerian, lembaga pemerintah, pemda, TNI dan Polri dan komponen bangsa lainnya.
Strategi implementasi PKBN mencakup 6 (enam) strategi implementasi PKBN yang direncanakan di dalam
Grand Design
PKBN ini, yaitu melalui : 1) Pendidikan dan pelatihan; 2) Pembudayaan; 3) Sosialisasi; 4) Kerjasama dan koordinasi dengan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainnya; 5) Penyiapan Infrastruktur berbagai bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM; 6) Kontra nilai negatif. Pendidikan dan pelatihan PKBN melalui pendidikan formal, mulai dari tingkat PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai dengan PT (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, pendidikan non formal, berbagai kursus yang ada di seluruh Indonesia. Pendidikan informal, yang dilakukan di rumah-rumah, tempat kerja dan di lingkungan masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi pemuda. Pelatihan di pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) / badan pendidikan dan pelatihan (Badiklat) yang dikelola oleh kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan kompomen bangsa lainnya, dimana pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat Bela Negara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Pertahanan sebagai leading sector.
Pembudayaan PKBN merupakan rekayasa faktor lingkungan, yang dilakukan melalui; keteladanan. intervensi, pembinaan, dan penguatan. Keteladanan, merupakan unsur yang paling penting dalam percepatan PKBN. Strategi ini mendasarkan konsep penularan kesadaran bela negara menyeluruh, maksudnya ditularkan baik melalui jalur formal terstruktur maupun informal atau liar, yang menggelinding terus bagaikan bola salju. Pembentukan kader bela negara yang berperan sebagai ‘agent of change’ (baik di dunia nyata maupun di dunia maya). yaitu seseorang yang memiliki kemampuan untuk mendorong orang lain disekitarnya untuk melakukan perubahan sikap, perilaku dan opini, merupakan salah satu upaya strategi melalui keteladanan. Selain itu juga peran dari tokoh masarakat, orang tua, selebritas akan sangat membantu penularan kesadaran bela negara. Intervensi. merupakan upava penananan nilai-nilai bela negara melalui pengintegrasian ke dalam proses pembelajaran dan pelatihan. Nilai-nilai bela negara diajarkan atau dilatihkan,diintegrasikan ke dalam mata pelajaran atau mata kuliah atau merupakan bahan pelatihan tersendiri. Di sini peran dari guru, dosen, pelatih, dan fasilitator sangat penting, juga bagaimana materi nilai-nilai bela negara itu diorganisasikan, rancangan multi media untuk menyampaikannya, serta frekuensi dan jadwal penyampaian materi nilai-nilai bela negara, juga sangat penting. Pembiasaan, merupakan upaya penanaman nilai yang dilakukan secara terus-menerus melalui berbagai aspek kehidupan sehari-hari, dalam kurun waktu jangka pandang, secara konsisten dan berkesinantbungan. Jadi dimana saja dan kapan saja, oleh siapa saja melalui saluran komunikasi cetak maupun digital, nilai-nilai bela negara digaungkan hingga tertanam dan terejawantahkan dalam sikap dan perilaku, serta cara pandang warga negara di seluruh Indonesia. Penguatan, merupakan upaya penanaman nilai bela negara yang dilakukan melalui sistem penghargaan dan hukuman. Disini peranan ketegasan dan keadilan dalam penetapan hukuman dan peraturan serta penghargaan sangat penting. Misal: hukuman yang berat bagi bandar narkoba, dan upaya pemberian insentif bagi penggiat bela negara.
Sosialisasi dilaksanakan melalui membangun kesadaran kolektif tentang pentingma kesadaran bela negara pada cakupan nasional. yang merupakan unsur penting dalam pertahanan negara Republik Indonesia. Melakukan gerakan koleklif dalam pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara. Berbagai kegiatan di antaranva: sarasehan, olahraga, seni, pesta rakyat, penyeharan leaflet, booklet, poster, film, jurnal, majalah berkala dan media sosial yang dapat memberikan Gaung Bela Negara secara nasional. Conloh: salah satu pokok kegiatan Kementerian Pertahanan di lima tahun kedua (2020-2021) dan lima tahun ketiga (2025-2029) adalah melaksanakan inovasi-inovasi penyebarluasan kesadaran bela negara melalui berbagai media. Unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan di dalam mensukseskan strategi sosialisasi PKBN, agar berdaya hasil optimal, antara lain: Sistem sosialisasi bertahap, berjenjang yang terjadi dengan baik, agar peran sadar bela negara tersampaikan secara optimal. Sistem sosialisasi yang konvensional (tatap muka) langsung dengan yang akan ditulari nilai-nilai bela negara, melalui komunikasi 2 (dua) arah akan lebih efektif ketimbang satu arah berupa ceramah. Sistem sosialisasi yang mewajibkan peserta sosialisasi diuji atau (di test pemahaman materi nilai-nilai bela negara di akhir kegiatan sasialisasi, agar yang bersangkutan kompeten dalam melakukan perannya sebagai ‘agent of change’ di lingkungannya. Penyediaan sarana sosialisasi yang memadai atau mencukupi untuk seluruh sasaran penanaman nilai-nilai bela negara. Sistem sosialisasi yang melibatkan atau menugaskan dengan jelas dan tegas koordinassi dari unsur-unsur yang terkait di setiap tataran kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan komponen bangsa lainnya, disertai surat penugasan bagi pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab dalam mensosialisasikan PKBN, serta sebaiknya di bentuk tim kerja. Bimbingan teknis sosialisasi nilai-nilai bela negara juga diperlukan.
Kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan PKBN dilakukan dengan kementerian/lembaga, pemda, TNI dan Polri melalui pelaksanaan PKBN yang sinergis secara berkesinambungan, termonitor dan terjadwal di antara semua pemangku kepentingan yaitu kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri, serta komponen bangsa lainnya. Melakukan gerakan nasional bela negara secara terpadu dengan keterbukaan, pengertian dan saling menghargai dalam pelaksnaan PKBN agar dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Unsur-unsur yang perlu dipertimbangkan di dalam menyukseskan strategi melalui kerjasama dan koordinasi pelaksanaan PKBN, antara lain: penunjukkan koordinator yang bertanggung jawab. Hal ini untuk melancarkan pelaksanaan PKBN yang terpadu, adanya sistem yang menjamin terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan PKBN. Misal: pembentukan tim terpadu, perangkat kebijakan, sarana atau format baku untuk monitoring dan evaluasi terkait koordinasi di antara kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah,TNI, Polri dan komponen bangsa lainnya.
Penyiapan infrastruktur berbagai bidang yang dapat mendukung pelaksanaan PKBN, melalui: Membangun sarana dan prasarana diberbagai bidang sesuai dengan tupoksi kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri dan komponem bangsa lainnya, contoh: 1) Kementerian Pertahanan membangun komando pendidikan (dodik) bela negara. Dodik pendidikan bela negara tersebut berada di Rindam (Resimen Induk Komando Militer) yang tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan di pusat Kementerian Pertahanan akan dibangun pusat pendidikan bela negara; 2) Kementerian PU membangun sarana prasarana umum (jalan, jembatan dll). Kontra nilai negatif. Kontra nilai negatif aadalah upaya melawan nilai-nilai negatif, melalui: Media massa , cetak, digital, “
mouth to mouth”
(dari mulut ke mulut) maksudnya penyebaran informasi dari individu ke individu yang tidak terstruktur dan bergerak dengan tak terkendali atau liar. Upaya-upaya ini dilakukan secara terpadu, serentak, dan sesegera mungkin disemua elemen pelaksana, untuk meng-
counter
isu-isu negatif yang berlawanan dengan nilai-nilai bela negara. Misal: Cinta tanah air merupakan iman, pembatasan tayangan yang menggerus nilai-nilai bela negara, mengaitkan isu pemberantasan narkoba dengan nilai-nilai bela negara.
Pusat Pendidikan dan Latihan Bela Negara
Di atas lahan seluas tujuh hektar Itu Kemhan tengah membangun infrastruktur dan fasilitas Pusdiklat Bela Negara. Beberapa infrastruktur tersebut antara lain, pembangunan Mako Pusdiklat Bela Negara, rumah susun, barak untuk putra dan putri, lapangan sepak bola, tribun, ruang kelas lapangan, lapangan outbond. mesjid dan rumah khusus sebanyak sepuluh unit, alat penjemih air. dan kolam renang. Kompleks Pusdiklat Bela Negara digunakan untuk melatih Kader Bela Negara bagi masyarakat luas. Para Peserta Diklat Bela Negara dari berbagai elemen masyarakat akan dididik dari segi fisik mental dan wawasan kebangsaanya. Keberadaan dari Pusdiklat Beta Negara di daerah Rumpin Bogor, selain menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bela negara, juga akan dapat memberikan manfaat kepada nasyarakat setempat.
Salah satunya dengan di bangunnya penjernih air, masarakat diharapkan dapat menggunakannya sewaktu kekurangan air bersih saat musim kemarau tiba. Kedepan Kemhan dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan pemda setempat akan membangun infrastruktur dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program diklat tersebut. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryakudu mengakui pusdiklat bela negara, masih dirasakan kurang infrastrukturnya Kendati demikian kedepannya Kemhan dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak seperti Kementerian PU dan Pemda setempat akan membangun dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program diklat, adanya Pusdiklat Bela Negara ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesadaran warga negara.
Keberhasilan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI dan Polri serta komponen bangsa lainya, di dalam melaksanakan pendidikan kesadaran bela negara ini memerlukan dukungan dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan Sistem pembinaan kesadaran bela negara akan berlangsung tergantung dari konsistensi, keterpaduan dan kesinambungan dari para pemangku kepentingan melalui koordinasi dan sinergi. yang dilakukan secara sistematis, efisien dan efektif. Warga negara Indonesia yang memiliki kesadaran bela negara yang tinggi akan memberi dampak pada terbangunnya sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa dan tetap tegaknya NKRI.
Ideologi Sangat Diperlukan Karena Membangkitkan Kesadaran Akan
Sumber: https://www.kemhan.go.id/badiklat/2016/04/02/pentingnya-pendidikan-kesadaran-bela-negara-bagi-seluruh-bangsa-indonesia-untuk-menangkal-ancaman.html