Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden Pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah

Alumnice.co – Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden Pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah

KOMPAS.com
– Di awal kemerdekaan, Indonesia didera berbagai krisis.

Tak hanya kehidupan dan perekonomian sulit, perpolitikan pun sangat bergejolak. Pemberontakan terjadi di mana-mana.

Dikutip dari
Sejarah Indonesia Modern
(2005) karangan MC Ricklefs, di tengah krisis itu, tepatnya pada 21 Februari 1947, Presiden Soekarno melahirkan sistem “Demokrasi Terpimpin”.

Soekarno berharap sistem baru ini bisa mengentaskan berbagai krisis yang terjadi.

“Ini merupakan suatu sistem yang tidak tetap, yang dilahirkan dari krisis dan terus menerus berubah sepanjang masa yang paling kacau dalam sejarah Indonesia sejak Revolusi,” tulis Ricklefs.

Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi

Lahirnya Demokrasi Terpimpin

Sebelum Demokrasi Terpimpin, pemerintahan tidak berjalan efektif. Ini karena partai-partai politik saling bersaing dan berebut kepentingan.

Melalui Demokrasi Terpimpin, Soekarno ingin membangun sistem politik yang sesuai dengan jati diri bangsa.

Sistem Demokrasi Liberal yang dijalankan sebelumnya (1950-1957), menurut dia adalah hasil impor dari luar negeri.

“Masalah kita, bangsa Indonesia, hanya bisa dipecahkan dengan perumusan nilai-nilai murni bangsa sendiri,” kata Soekarno saat pembukaan di depan Dewan Konstituante.

Baca juga: NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan

Gagasan Presiden Soekarno ini dikenal sebagai Konsepsi Presiden 1957. Pokok-pokok pikiran dalam konsepsi itu yakni:

  • Dalam pembaruan struktur politik harus diberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang didukung oleh kekuatan-kekuatan yang mencerminkan aspirasi masyarakat secara seimbang.
  • Pembentukan kabinet gotong royong berdasarkan imbangan kekuatan masyarakat yang terdiri atas wakil partai-partai politik dan kekuatan golongan politik baru, golongan fungsional atau golongan karya.

Maka pada 9 April 1957, Soekarno melantik kabinet berkaki empat atau Kabinet Karya.

Baca :   Pengerjaan Seperti Keramik Awalnya Dibuat Untuk

Empat unsur yang terwakilkan di Kabinet Karya yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sementara golongan politik dari masyarakat ditampung dalam Dewan Nasional yang disahkan pada 6 Mei 1957.

Baca juga: Kedaulatan Indonesia Sebelum dan Sesudah Amendemen UUD 1945

Dewan Nasional diketuai Soekarno dengan wakil ketua Roeslan Abdul Gani. Isinya 41 wakil dari berbagai golongan karya mulai dari pemuda, tani, buruh, wanita, cedekiawan, agama, kedaerahan, dan lain-lain.

Pemberlakuan Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin yang sudah dirintis pada 1957, sebenarnya baru resmi berjalan sejak 1959, ketika Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden.

Dekrit Presiden dikeluarkan karena ketidakstabilan pemerintah. Badan Konstituante untuk menetapkan undang-undang baru untuk mengganti UUDS 1959.

Badan Konstituante adalah lembaga negara yang dibentuk lewat Pemilihan Umum (Pemilu) 1955.

Baca juga: Sejarah Pemilu 1955 di Indonesia

Badan tersebut dibentuk untuk merumuskan UU baru. Tapi sejak dimulai persidangan pada 1956 hingga 1959, Badan Konstituante tidak berhasil merumuskan UU baru. Kondisi itu membuat Indonesia semakin buruk dan kacau.

Banyak muncul pemberontakan di daerah-daerah, mereka tidak mengakui keberadaan pemerintahan pusat dan membuat sistem pemerintahan sendiri.

Pada 22 April 1959 diadakan sidang lengkap Konstituante di Bandung. Pada sidang tersebut Presiden Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945.

Dalam pidatonya, Soekarno mengkritik cara kerja Konstituante yang kurang mengalami kemajuan selama dua tahun lima bulan dan 12 hari.

Kemudian meminta supaya usul pemerintah disetujui dengan segera. Usulan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945 terjadi pro dan kontra, ada yang mendukung dan menolak.

Baca juga: Amandemen UUD 1945: Tujuan dan Perubahannya

Dua partai besar, PNI dan PKI menerima usul rencana pemerintah tentang UUD 1945, sedangkan Masjumi menolak.

Baca :   Cara Mengatasi Induk Kucing Yang Kehilangan Anaknya

Di kalangan yang menolak menjelaskan kekhwatirannya tentang akibat-akibat pelaksanaan Demokrasi Terpimpin dengan pelaksanaan UUD 1945.

Namun dalam sidang Konstituante telah beberapa kali dilakukan pemungutan suara tidak berhasil memecahkan usul pemerintah tersebut.

Akhirnya pada 5 Juli 1959, di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang berisi:

  • Dibubarkannya Konstituante
  • Diberlakukannya kembali UUD 1945
  • Tidak berlakunya lagi UUDS 1950
  • Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakuakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Baca juga: Dekrit Presiden: Isi dan Sejarahnya

Dengan adanya Dekrit Presiden, maka sistem pemerintahan liberal dan kabinet parlementar berakhir.

Kemudian diganti dengan sistem pemerintahan terpimpin dan kabinet diganti dengan presidensial.



Dapatkan update
berita pilihan
dan
breaking news
setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bukti Besarnya Kekuasaan Presiden Pada Masa Demokrasi Terpimpin Adalah

Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/13/090000069/demokrasi-terpimpin-1957-1965-sejarah-dan-latar-belakangnya?page=all

Check Also

Cara Membuat Alat Pembengkok Besi Manual

Alumnice.co – Cara Membuat Alat Pembengkok Besi Manual Besi beton telah menjadi bagian yang hampir …